Legalitas Perusahaan

















2 komentar:

  1. Perusahaan : PT. SHORAI SARANA GARANSINDO
    Nama : Deno Adam
    Office : 021- 021 2962 1778, 29621838
    Fax : 021- 021 2962 1776
    Sms : 082226111637
    Email : denotegar93@gmail.com
    Office:Jl. Kemuning Raya No. 5E Utan Kayu Utara .Matraman Jakarta Timur

    Sifat Dasar Usaha: MELAYANI PENERBITAN BANK GARANSI & ASURANSI (TANPA AGUNAN)

    Penjelasan Ringkas
    Surety Bond & Bank Garansi adalah suatu bentuk penjaminan dimana Surety ( perusahaan asuransi) atau Bank menjamin Principal ( kontraktor/ vendor/ supplier) akan melaksanakan kewajiban atas suatu prestasi/ kepentingan kepada Obligee sesuai kontrak/ perjanjian antara Principal dan Obligee.

    Jaminan Penawaran ( Bid Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal yang telah dinyatakan sebagai pemenang tender tidak bersedia menanda tangani kontrak atau tidak dapat menyerahkan jaminan pelaksanaan dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Obligee. Nilai jaminan berkisar antara 1 % sd. 3 % dari harga penawaran

    Jaminan Pelaksanaan ( Perfomance Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal yang telah menandatangani kontrak pelaksanaan kerja, mengundurkan diri atau memutuskan kontrak secara sepihak atau bersama-sama dari kedua belah pihak yaitu antara Obligee dengan principal. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.

    Jaminan Uang Muka ( Advance Payment Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal tidak dapat mengembalikan atau memperhitungkan uang muka yang telah diterima pada awal kontrak kepada Obligee sampai dengan proyek selesai.Nilai jaminan berkisar antara 10 % sd. 20 % dari Nilai Proyek.

    Jaminan Pemeliharaan ( Maintenance Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal tidak melaksanakan kewajibannya memperbaiki kerusakan yang terjadi setelah pelaksanaan pekerjaan selesai sesuai ketentuan dalam kontrak. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.

    Periode Jaminan ( Insurance Period) : Jangka waktu Surety Bond sesuai dengan jangka waktu perjanjian / kontrak yang dibuat antara Penerima Jaminan ( Obligee) dengan Terjamin ( Prinsipal) .

    Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan tinjauan.
    Kami Ada Solusinya. !!
    Kenalkan ke rekannya.!!

    From : Deno Adam
    Sms : 082226111637
    Perusahaan : PT. SHORAI SARANA GARANSINDO
    Office : 021- 021 2962 1778, 29621838
    Fax : 021- 021 2962 1776
    Email : denotegar93@gmail.com

    BalasHapus
  2. Hati2 dalam memposting dokumen takutnya disalahgunakan

    BalasHapus